Bersiap Diri di Bangunan Tinggi

Kemajuan zaman selain menghadirkan kemudahan turut pula menuntut tanggung jawab agar kemudahan itu tak menjadi bumerang. Seiring laju modernisasi, kota-kota besar seperti Jakarta kian dipenuhi dengan bangunan-bangunan tinggi pencakar langit. Tak hanya dua-tiga lantai, puluhan bahkan ada yang mencapai di atas seratus lantai.

Semakin tinggi gedung, semakin besar pula resiko kecelakaan yang harus dihadapi, termasuk kebakaran. Maka dari itu dinas pemadam kebakaran (DPK) memasukkan kelompok bangunan tinggi ke dalam salah satu objek garapan dari sistem ketahanan lingkungan terhadap kebakaran. Mengapa lingkungan yang turut membangun sistem ini? Jawabannya dapat dianalogikan dengan keberadaan sebuah kapal yang terbakar di lautan yang membentang luas. Kala itu terjadi, pihak yang bertanggung jawab di kapal harus mampu menyelamatkan penghuninya secara mandiri.

Pada kasus bangunan pencakar langit, ketinggiannya menjadi di luar jangkauan DPK. Upaya pemadaman dan penyelamatann yang paling efektif untuk jenis bangunan ini adalah dengan bentuk pemadaman dari dalam gedung (in door fire fighting). Namun, DPK tidak menjadi lepas tangan begitu saja terhadap sistem ketahanan lingkungan pada bangunan tinggi itu. Ada acuan-acuan yang disosialisasikan kepada pengelola bangunan tinggi agar sistem itu terwujud.

Mencegah memang selalu lebih baik daripada mengobati. Hal itu berlaku juga untuk sistem ketahanan lingkungan di gedung tinggi dalam menghadapi bahaya kebakaran. Sering kali kita mendengar kasus penyelamatan korban kebakaran dari gedung tinggi yang sulit dilakukan. Korban terjebak di ruang atau lantai tertentu hingga tak dapat meloloskan diri.

Contoh konkretnya adalah kasus kebakaran pada kerusuhan Mei 1998. Salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur terbakar hingga ratusan korban jiwa tewas di dalamnya. Rata-rata para korban itu tewas karena terjebak di dalam bangunan, tak menemukan jalan keluar. Ketika api dan asap mengepul dari bawah, korban yang panik justru lari ke atas. Akibatnya, mereka terjebak dan tewas kehabisan nafas atau nekat terjun dari ketinggian yang tentunya berakibat fatal.

Dari contoh itu, jelas pencegahan berupa tersedianya akses keluar-masuk bangunan tinggi menjadi sangat penting. Akses itu terutama sangat dibutuhkan bagi penghuni atau pengunjung gedung. Ketersediaan tangga darurat mutlak dipunyai sebuah bangunan tinggi. Akses keluar-masuk itu pun berlaku pula untuk DPK. Pada saat terjadi kasus kebakaran di gedung tinggi yang berada di suatu komplek DPK biasanya kesulitan mendekati bangunan. Lebar jalan masuk dan sudut tikungan ke komplek bangunan tinggi mutlak harus disesuaikan dengan unit-unit pemadam kebakaran. Ketinggian gerbang komplek (gapura atau portal) juga disyaratkan tidak kurang dari 5,6 meter.

Sarana proteksi kebakaran juga menjadi kebutuhan wajib bagi bangunan tinggi. Alat pemadam api ringan (APAR), hidran, dan sprinkler otomatis wajib dimiliki bangunan tinggi pada tiap lantainya.

Tidak sekedar tersedia. Fungsi dan kesiapan alat-alat proteksi dan pemadaman kebakaran itu pun harus selalu mumpuni saat kebakaran terjadi. “Karena salah satu tugas kami yang tertulis dalam Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) adalah pencegahan maka bentuk pengecekan rutin terhadap kesiapan sistem proteksi kebakaran di gedung tinggi juga kami lakukan,” ujar Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi Subdis Partisipasi Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, Amanudin S Sos.

Lebih lanjut Amanudin mengatakan, pelatihan-pelatihan dalam menghadapi kebakaran dalam gedung tinggi juga hendaknya rutin dilakukan oleh pengelola yang bekerja sama dengan DPK. Seluruh penghuni gedung harus memahami apa yang wajib dilakukan saat kebakaran terjadi, termasuk prosedur dan jalur evakuasi.

Saat kebakaran terjadi di gedung tinggi yang Anda huni, sebaiknya lakukan hal berikut:

  • Segera bunyikan alarm kebakaran yang letaknya paling dekat dengan Anda
  • Jika kebakaran masih kecil, segera lakukan pemadaman dengan APAR yang tersedia
  • Jika Anda tidak mampu atau tidak berhasil memadamkan api, segera tinggalkan ruangan dan tutup semua pintu yang Anda lalui. Hal itu dimaksudkan agar panas, api, dan asap tidak menjalar ke ruangan lain
  • Jangan gunakan lift atau elevator bila Anda berada di lantai atas. Gunakanlah tangga darurat agar Anda tidak terjebak saat listrik padam (yst)

Tinggalkan sebuah Komentar

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.